ANGGARAN DASAR IKATAN KELUARGA DARUL HUFFADH (IKDH)
TUJU-TUJU, KAJUARA, BONE, SULAWESI SELATAN
MUKADIMAH
Bismillahirrahmanirrahim
Keluarga besar Pondok Pesantren Darul Huffadh menyadari kewajiban menjunjung tinggi agama serta nila-nilai ke-islaman, menjaga kepribadian dan aktif dalam mengabdikan diri untuk agama dan negara. Ikatan Keluarga Darul Huffadh sepenuhnya menyadari bahwa Pondok Pesantren Darul Huffadh adalah Lembaga pendidikan Islam yang membentuk karakter umat dan berkhidmat pada masyarakat.
Dengan penuh rasa tanggung jawab atas terselenggaranya kekeluargaan, persaudaraan, dan ukhuwah Islamiyah keluarga besar Pondok Pesantren Darul Huffadh maka dengan memohon taufiq dan hidayah Allah SWT, kami membentuk organisasi himpunan keluarga dan alumni Pondok Pesantren Darul Huffadh dengan Anggaran Dasar sebagai berikut :
BAB I
NAMA, SIFAT, WAKTU, DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Organisasi ini Bernama “Ikatan Keluarga Darul Huffadh” disingkat IKDH .
Pasal 2
SIFAT
Organisasi ini bersifat kekeluargaan dan berorientasi pada almamater Pondok Pesantren Darul Huffadh dan tidak berafiliasi pada organisasi kemasyarakatan atau organisasi politik manapun.
Pasal 3
WAKTU
IKDH Tuju-Tuju didirikan pada tanggal 30 Jumadil Akhir 1426 H bertepatan dengan 05 Agustus 2005 di Tuju-Tuju, untuk waktu yang tidak berbatas.
Pasal 4
Kedudukan
Pimpinan Pusat IKDH Tuju-Tuju berkedudukan di Pondok Pesantren Darul Huffadh, Tuju-Tuju, Kajuara, Bone, Sulawesi Selatan.
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 5
ASAS
IKDH berasaskan Islam
Pasal 6
Tujuan
IKDH bertujuan :
- Mempererat kekeluargaan dan menjalin kebersamaan dalam membina persatuan.
- Menjadi garda terdepan dalam membela, menjaga keutuhan dan kelangsungan pendidikan di Pondok Pesantren Darul Huffadh.
- Mempertinggi budi pekerti dan kecerdasan para anggota dalam rangka pengabdian pada ummat dan bangsa.
- Turut serta bertanggungjawab atas visi dan misi Pondok Pesantren Darul Huffadh dalam mencapai cita-cita pendiri Ust. Lanre Said yaitu menuju pulau idaman Al-Qur’an dan Hadits Shahih.
BAB III
KEGIATAN
Pasal 7
- IKDH berusaha untuk :
- Membantu dan mengawal kelancaran program pendidikan di Pondok Pesantren Darul Huffadh.
- Menjadi garda terdepan dalam menjaga nama baik Pondok Pesantren Darul Huffadh.
- Membantu Lembaga pendidikan alumni dalam hal kaderisasi dan hal lain yang tidak menyalahi aturan utama Pondok Pesantren Darul Huffadh.
- Turut berperan dalam membangun masyarakat Indonesia.
- IKDH mengadakan kegiatan di bidang :
- Pendidikan dan Dakwah
- Sosial Kemasyarakatan
- Ekonomi
- Informasi dan Publikasi
- Keputrian
BAB IV
KEUANGAN
Pasal 8
Sumber Dana
Dana IKDH didapat dari :
- Infaq Anggota
- Usaha-usaha lain yang halal dan tidak mengikat.
BAB V
ORGANISASI
Pasal 9
Anggota
Anggota IKDH terdiri dari :
- Anggota Biasa
- Anggota Kehormatan
Pasal 10
Pengurus
Pengurus IKDH terdiri dari :
- Pengurus Pusat
- Pengurus Cabang
BAB VI
MUSYAWARAH DAN SIDANG
Pasal 11
Musyawarah
- Musyawarah IKDH terdiri dari :
- Musyawarah Besar
- Musyawarah Besar Luar Biasa
- Musyawarah Cabang
- Keputusan berdasarkan Musyawarah Besar musyawarah besar luar biasa atas persetujuan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Huffadh
Pasal 12
Sidang
Sidang IKDH terdiri dari :
- Sidang Pengurus Pusat
- Sidang Pengurus Cabang
- Rapat Kerja Pengurus Pusat dan Pengurus Cabang
BAB VII
KETENTUAN UMUM DAN PERUBAHAN
Pasal 13
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 14
Anggaran Dasar ini hanya dapat diubah dalam Musyawarah Besar dengan disetujui oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Huffadh.
Pasal 15
Penetapan anggaran dasar ini dilakukan pada Musyawarah Besar ke-IV tahun 2024 dan dapat dilakukan perubahan pada Musyawarah Besar berikutnya.
BAB VIII
PENGESAHAN
Pasal 16
- Perubahan Anggaran Dasar ini disahkan pada Musyawarah Besar ke-IV IKDH di Tuju-Tuju, Kajuara, Bone, Sulawesi Selatan pada tanggal 06 Juli 2024.
- Penetapan Anggaran Dasar ini disetujui oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Huffadh.
Ditetapkan di Tuju-Tuju
______________________________________________________________________
Pimpinan Sidang
Disetujui Di Tuju Tuju
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Huffadh Tuju Tuju